Kamis, 14 November 2013

  • Oleh : Cahyadi Takariawan


    Pada postingan terdahulu telah saya sampaikan mengenai konflik pasangan suami isteri (pasutri) yang bersumber dari karakter personal yang tidak mau mengalah. Suami dan isteri memiliki karakter yang sama, tidak ada yang mau mengalah demi kebaikan bersama. Masih ingat postingan saya sebelumnya kan, bahwa kancing baju, pasta gigi dan nasi soto saja bisa membuat pasutri bertengkar. Ini karena ego yang diperturutkan dan masing-masing merasa gengsi jika sampai tampak kalah dan lemah di hadapan pasangan.
    Saya masih mengutip artikel ringan di blog http://supermancakep.wordpress.com tentang  “Empat Penyebab Konflik yang Enggak Banget”. Dalam artikel itu diceritakan bahwa teh juga bisa menjadi penyulut konflik. Ini teh sungguhan ya, yang biasa kita minum. Bukan teteh asal Sunda ya… Bukan teh manis yang sangat banyak di Sunda, seperti Teh Mimin, Teh Mirna, Teh Sinta dan teman-temannya. Bukan teh yang ini, tapi air teh yang menjadi minuman masyarakat di berbagai berbagai belahan dunia.
    Konflik karena Teh
    Bagaimana anda membuat minuman teh? Apakah gula anda masukkan ke dalam gelas, kemudian dituang air teh yang sudah diseduh, atau air teh dimasukkan dulu ke dalam gelas baru ditambahi gula? Contoh perbedaan lainnya jika menggunakan teh celup, apakah teh celup ditaruh dalam gelas kemudian dituang air panas; atau air panas dituang ke dalam gelas dulu, baru dimasukkan teh celup ke dalamnya? Apakah hal ini sedemikian nyata perbedaannya dan harus menjadi sumber konflik?
    Suatu pagi, seorang suami sengaja memperhatikan bagaimana cara isterinya membuat teh selama ini. Diam-diam ia ke dapur dan memperhatikan isterinya tengah membuat minuman teh.
    Suami                        : “Naaah pantas selama ini rasa tehnya tidak enak… Ternyata cara adek membuat teh salah….”
    Isteri                : “Salah bagaimana? Dari dulu beginilah aku membuat teh…”
    Suami                        : “Harusnya, adek tuang air panas ke dalam gelas, baru adik masukkan teh celupnya….”
    Isteri                : “Lalu apa bedanya dengan cara adek? Sama saja abang…”
    Suami                        : “Beda, Adek. Kalau teh celupnya dimasukkan gelas baru dituang air panas, zat-zat kimia yang ada di dalam pembungkus teh celup itu semakin banyak yang ikut terlarut. Jadinya teh kita tidak sehat…”
    Isteri                : “Kan sama saja Bang… Kalau air panas sudah di dalam gelas, lalu teh celup dimasukkan ke dalam air panas, bahan kimianya larut juga kan? Jadi itu tidak ada bedanya….”
    Pagi itu mereka berdua gagal menikmati kehangatan teh, karena waktunya habis digunakan untuk bertengkar soal cara membuat air teh. Perhatikan, betapa banyak sekali waktu terbuang, betapa banyak perasaan tertekan, hanya karena menuruti sifat diri yang tidak mau mengalah kepada pasangan. Sekedar kancing baju, pasta gigi, nasi soto dan air teh, semua bisa menyulut konflik yang tidak mengenakka hati dan perasaan.
    Bisa dibayangkan, selepas konflik itu hati suami menjadi tidak nyaman saat berangkat bekerja. Hati isteri tidak nyaman saat melakukan aktivitas selanjutnya. Ini semua karena masng-masing mempertahankan ego dan tidak ada yang mau mengalah demi kebaikan bersama.
    Apa Sulitnya Mengalah?
    Oleh karena itu, yang diperlukan adalah sikap mengalah. Sikap dewasa dalam mensikapi perbedaan pendapat, perbedaan keinginan, perbedaan kepentingan, dan perbedaan lainnya yang pasti terjadi. Rumusnya sederhana : siapa yang lebih cepat mengalah, siapa yang lebih mudah menundukkan ego, dialah yang paling dewasa dan paling mengerti makna kebersamaan dalam keluarga.
    Mengalah demi kebaikan bersama adalah sebuah tuntutan untuk melanggengkan kebahagiaan dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga. Mengalah itu tidak sama dengan kalah. Bahkan dalam tradis Jawa, ada ungkapan luhur “menang tanpo ngasorake”, menang dengan jalan tidak merendahkan atau menang tanpa mengalahkan lawan. Dalam ungkapan luhur lainnya, “wong ngalah dhuwur wekasane”. Orang yang mengalah, akan menempati posisi tinggi di akhirnya.
    Bahkan ungkapan, “Ya sudah, aku mengalah. Sebenarnya aku tidak salah, tapi lebih baik aku mengalah”… ini pun bukan ungkapan orang mengalah. Karena jika memang mengalah, tidak perlu dinarasikan bahwa dirinya tengah mengalah. Ungkapan itu justru menunjukkan bahwa dirinya tidak mengalah.
    Yang diperlukan adalah kesadaran yang tulus, bahwa kedua belah pihak harus berlomba untuk mengalah demi kebaikan bersama. Kedua belah pihak berlomba untuk menundukkan ego, demi keutuhan keluarga. Kedua belah pihak berlomba meminta maaf, demi keharmonisan rumah tangga. Kedua belah pihak berlomba saling memaafkan, demi kebahagiaan bersama. Kedua belah pihak saling mementingkan tercapainya kehidupan keluarga yang harmonis, penuh cinta kasih, dan bahagia selamanya.

Teh Bisa Menyulut Konflik Pasutri

Selasa, 12 November 2013


  • Masih tentang konflik pasangan suami isteri (pasutri). Pada postingan sebelumnya telah saya sampaikan tentang karakter tidak mau mengalah, yang menjadi salah satu sumber konflik pasutri. Kali ini, saya akan sampaikan, bahwa konflik yang bermula dari karakter personal, adalah sifat dan sikap saling menuntut dari pasangan.
    Di antara sumber konflik suami dan isteri adalah ketika kedua belah pihak bersikap saling menuntut dari pasangan. Suami dan isteri bukan berorientasi memberikan yang terbaik untuk pasangan, namun justru berorientasi menuntut dari pasangan. Karena kedua belah pihak saling menuntut, maka yang terjadi adalah suasana menunggu ditunaikannya kebaikan dari pasangan. Berharap pasangan melakukan sesuatu untuk membahagiakan dirinya, tanpa berusaha untuk memulai membahagiakan pasangan.
    Di antara tuntutan kepada pasangan adalah kesempurnaan. Suami atau isteri menuntut kesempurnaan pasangan: sosok pasangan yang tanpa cela, tanpa kekurangan, tanpa kelemahan, tanpa kesalahan, tanpa hal yang negatif. Tuntutan seperti ini sudah pasti mustahil dan hanya akan menimbulkan kekecewaan berkepanjangan. Selama suami dan isteri masih berjenis manusia, sudah pasti memiliki kelemahan, kekurangan, sisi negatif, dan pasti melakukan kesalahan suatu ketika.
    Tuntutan yang Mustahil
    Tuntutan kesempurnaan seperti ini merupakan sebuah tuntutan yang mustahil, tidak realistis dan tidak pada tempatnya, ditinjau dari berbagai sisi. Pertama, ditinjau dari sifat kemanusiaan kita yang tidak mungkin sempurna. Bagaimana berharap isteri yang sempurna, sementara sang suami memiliki banyak kekurangan. Bagaimana berharap suami sempurna, sementara sang isteri juga memiliki banyak kelemahan. Sampai batas usia kemanusiaan yang Allah berikan kepada kita, tidak akan mencapai derajat kesempurnaan. Tidak ada manusia yang sempurna. Selalu ada kekurangan.
    Kedua, ditinjau dari segi cara memahami kebahagiaan keluarga. Sebagian orang memahami, untuk merasakan kebahagiaan hidup berumah tangga harus mendapatkan pasangan yang sempurna. Isteri yang cantik, seksi, pintar, pandai bergaul, rajin, cekatan, pandai mendidik anak, rajin ibadah, sukses berbisnis, dan sejumlah kriteria ideal lainnya. Suami yang tampan, macho, kaya, memiliki jabatan yang tinggi, rajin ibadah, memiliki banyak perusahaan multinasional yang sukses, setia, menyayangi keluarga, dan sejumalah kriteria ideal lainnya.
    Pemahaman seperti itu tidak tepat. Kebahagiaan bisa dirasakan oleh siapapun. Tidak perlu menjadi sempurna untuk bisa berbahagia. Kita bisa berbahagia bersama keluarga di tengah berbagai kekurangan dan keterbatasan yang kita miliki. Pada kalangan keluarga kaya, mereka berbahagia dengan cara dan model sebagai orang kaya. Pada kalangan keluarga yang sederhana, mereka berbahagia dengan cara dan model yang sederhana. Bahkan pada kalangan keluarga yang masuk kategori “kelas bawah”, mereka mampu merayakan kebahagiaan dengan cara dan model yang mereka miliki sendiri.
    Oleh karena itu, tidak masuk akal untuk menuntut kesempurnaan pasangan, karena memang itu hanya ilusi. Tidak ada orang yang sempurna, kecuali para Nabi pilihan Tuhan. Semua manusia memiliki kelemahan, oleh karena itulah Tuhan menciptakan suami dan isteri sebagai pasangan agar saling melengkapi, saling mengisi, saling memberi dan saling menguatkan dalam kebaikan. Terima pasangan anda apa adanya, tentu saja sambil terus berusaha untuk memperbaiki diri bersama pasangan, agar bisa mencapai kondisi yang lebih baik dan semakin baik, kendati tidak sempurna.
    Saling Mengajukan Tuntutan
    Ada pula suami dan isteri yang saling menuntut kebahagiaan dari pasangan. Berharap suami yang memberikan kebahagiaan, sementara sang isteri bersikap pasif tanpa berusaha untuk memulai membahagiakan suami. Berharap isteri yang melakukan tindakan untuk selalu membahagiakan hati suami, sementara suami tidak memiliki inisiatif dan usaha untuk membahagiakan isteri. Tindakan saling menuntut kebahagiaan inipun tidak realistis, karena bagaimana kita bisa berharap mendapat kebahagiaan dari pasangan kalau kita tidak mau melakukan usaha untuk membahagiakan pasangan? Inipun ilusi kebahagiaan.
    Demikian pula suami dan isteri yang saling menuntut ditunaikannya peran atau kewajiban pasangan. Kedua belah berlaku pasif, berharap pasangan melaksanakan peran atau kewajibannya, sehingga ia mendapatkan hak yang diinginkan. Cara seperti itu tentu tidak produktif, karena hanya akan menuai kekecewaan.
    “Mengapa kamu tidak berdandan? Lihat pakaianmu acak-acakan seperti ini….” ungkap seorang suami mengmentari penampilan isterinya di rumah. Padahal sang suami juga tidak berdandan rapi, namun ia menuntut isterinya berdandan rapi dan wangi.
    “Mengapa kamu tidak bisa romantis? Jadi suami itu yang romantis, jangan kaku seperti itu….” keluh seorang isteri kepada suaminya. Padahal ia juga seorang yang sangat kasar dalam berkomunikasi, dan tidak ada kelembutan dan keromantisan kepada suami.
    Jika masing-masing hanya berharap dan menuntut dari pasangannya, yang terjadi adalah tidak ada yang mendapatkan haknya. Demikian juga suami atau isteri yang berharap pasangan menghormati dirinya, atau berharap pasangan memahami dirinya, namun dia tidak menghormati dan tidak menyayangi pasangannya. Ini tentu suatu tuntutan yang tidak masuk akal dan tidak akan kesampaian.
    Kuncinya adalah kesediaan kedua belah pihak untuk saling memberi, saling melengkapi kekurangan, saling menguatkan kelemahan, dan saling menunaikan peran masing-masing. Berikan hal-hal terbaik untuk pasangan, maka anda juga akan mendapatkan hal terbaik dari pasangan. Tunaikan kewajiban dan peran anda, maka pasangan anda juga akan menunaikan kewajiban dan perannya. Pahamilah kekurangan dan kelemahan pasangan, maka pasangan anda juga
    Dengan cara seperti ini kedua belah pihak akan mendapatkan hak dari pasangan, akan mendapatkan kebahagiaan dari pasangan, akan mendapatkan perlakuan terbaik dari pasangan, karena suami dan isteri berlomba-lomba memulai dan mendahului melakukan kebaikan untuk pasangan. Menunggu dari berharap dari pasangan, jutru akan memperlebar kekecewaan.
    Mulailah memberikan yang terbaik untuk pasangan, maka akan segera datang kebahagiaan dalam kehidupan keluarga anda.

Menuntut Kesempurnaan Pasangan


5.    Memberikan Nama 
Sebagaimana hadits terdahulu, disunnahkan juga pada hari ketujuh memberi nama bayi dengan nama yang baik. Hal ini disebabkan bahwa nama bukan sekedar ciri identitas seseorang namun juga memuat harapan dan doa terhadap bayi tersebut di masa depannya. Karena itulah Rasulullah SAW beberapa kali mengganti nama bayi yang dirasa buruk dan tidak mencerminkan doa yang baik. Dalam riwayat Bukhori, Rasulullah SAW bertanya pada seseorang, "Siapa namamu?" Aku jawab, "Hazin." (kesedihan) Nabi berkata, "Gantilah Namamu  dengan Sahl. (kemudahan)". Orang tadi menolak dan berkata, "Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku." . Maka dikisahkan bahwa orang tersebut senantiasa bersikap keras . Dalam riwayat lain juga disebutkan Rasulullah SAW merekomendasikan beberapa nama dan juga melarang beberapa nama. Dari Ibnu Umar Ra ia berkata: Rasululloh SAW bersabda, "Sesungguhnya nama yang paling disukai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman" (HR. Muslim)

6.    Menyusui Bayi selama 2 tahun
Islam memuliakan bayi yang baru lahir dengan anjuran untuk dipenuhi kecukupan gizinya melalui ASI, Allah SWT berfirman : “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, iaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf” (QS Al Baqoroh 233). Secara kesehatan sudah terbukti bagaimana manfaat dan kegunaan ASI bagi bayi, karenanya bagi para orangtua untuk berupaya kuat dan sungguh-sungguh memenuhi kebutuhan tersebut, meskipun dengan cara menyusukan pada orang lain, khususnya dalam kondisi ibu bayi tersebut berhalangan untuk menyusui atau mengeluarkan ASI.  Bahkan juga disebutkan dalam riwayat shahih Ibnu Khuzaimah, tentang ancaman bagi wanita yang tidak mau menyusui anaknya tanpa alasan yang syar’i.

7.    Mengkhitankan Anak
Imam Ahmad meriwayatkan dari Syaddad bin Aus r.a., bahawa Nabi s.a.w. bersabda, “Khitan itu merupakan sunnah bagi kaum lelaki dan kemuliaan bagi kaum wanita.” Dalam hal ini tidak ada perbedaan signifikan seputar hukum khitan bagi anak laki-laki, dimana jumhur ulama menyatakan tentang wajibnya hal tersebut. Adapun bagi wanita, madzhab syafi’i menyatakan wajib sementara tiga imam yang lainnya menyatakan sebatas sunnah. Yang perlu diluruskan disini bahwa ada salahpaham yang menganggap bahwa khitan wanita yang disyariatkan adalah bentuk kedzaliman dan kekerasan terhadap anak. Ada hal berbeda antara yang disebutkan WHO sebagai FGM (Female Genital Mutilatoon) yang terlarang. Keduanya adalah hal berbeda, karena khitan wanita yang syar’i tidak menggambarkan hal tersebut. Bahkan secara prosedural, di Indonesia dikenal adanya Permenkes dan Fatwa MUI seputar hal tersebut yang mengatur dengan ketat teknis khitan wanita yang jauh dari kesan kekerasan dan kezaliman.

Akhirnya, bahasan diatas sebenarnya terlalu ringkas untuk bisa dimuat dalam artikel sederhana seperti ini. Masih banyak detil bahasan yang belum terangkum sehingga ada baiknya jika masing-masing kita meluangkan waktu untuk bisa mengkaji lebih dalam agar lebih bermanfaat dan yakin dalam pelaksanaannya. Wallahu a’lam bisshowab

http://www.indonesiaoptimis.com/2013/09/fiqh-dan-adab-menyambut-kelahiran_4327.html

Fiqh dan Adab Menyambut Kelahiran (Bagian 3 - Habis)


1.    Mengumandangkan Adzan di telinga bayi
 Adzan di telinga bayi menjadi kebiasaan atau adat yang sangat populer di tengah masyarakat kita, bahkan terkadang sampai pada tingkat berlebihan di anggap sesuatu yang wajib dan merasa teramat galau saat terlupa menjalankannya. Pada saat yang sama ternyata permasalahan ini menjadi perdebatan para ulama. Mereka yang menganjurkannya diantaranya adalah kalangan Syafi’iyah,  Ahmad, Hanafiyah, dan Ibnul Qoyyim dalam kitab Tuhfatul Maududnya. Anjuran tersebut bersandarkan dari beberapa hadits, diantaranya riwayat dari ‘Ubaidillah bin Abi Rofi’, dari ayahnya (Abu Rofi’), ia berkata : Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumandangkan adzan di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika Fathimah melahirkannya dengan adzan shalat.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi).  Sementara ulama yang membenci hal tersebut diantaranya adalah imam Malik, dan beberapa ulama salafi kontemporer dengan alasan tidak dalil tuntunannya, karena hadits-hadits yang berbicara seputar hal tersebut semuanya lemah tidak bisa dijadikan hujjah.

2.    Mentahnik Bayi dengan Kurma & Berdoa
Berbeda dengan azan, tahnik justru tidak banyak dikenal di masyarakat kita saat menyambut kelahiran bayi. Tahnik adalah metode melembutkan kurma, menghancurkannya dengan dikunyah kemudian disuapkan ke mulut bayi dengan cara mengoleskan kurma yang telah dilembutkan tadi ke langit-langit mulut bayi. Dalil dianjurkannya tahnik ini ada dalam riwayat shohih, dimana Abu Musa radhiyallahu ‘anhu  menceritakan : “Telah dilahirkan untukku seorang bayi lelaki lalu aku membawanya kepada Nabi s.a.w. dan baginda menamakannya Ibrahim lalu ditahnikkannya dengan sebiji buah kurma. Beliau mendoakan keberkatan dan kemudiannya memulangkannya kembali kepadaku.” (HR al-Bukhari). Penelitian kesehatan kontemporer telah banyak membuktikan tentang bagaimana bermanfaatnya tahnik bagi seorang bayi. Dalam hadits diatas juga dianjurkan untuk mendoakan keberkahan bagi bayi yang baru lahir.

3.    Menyembelih Kambing / Aqiqoh
Setiap mendapatkan nikmat dari Allah SWT kita dianjurkan untuk mengabarkan dan bersyukur dengan berbagi. Untuk kelahiran bayi, ada syariat aqiqoh yang berarti menyembelih kambing untuk kemudian dinikmati dan dibagikan kepada yang lainnya. Banyak riwayat tentang hukum aqiqoh, dimana pendapat jumhur ulama dalam hal ini adalah sunnah muakkadah, dianjurkan bahkan sekalipun dengan berhutang. Adapun tentang jumlah kambing, dari ‘Aisyah ra, Rasulullah SAW  bersabda, “Aqiqah untuk anak lelaki dengan dua ekor kambing, dan untuk anak perempuan adalah satu ekor kambing”.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah). Untuk seputar waktu pelaksanaan aqiqoh riwayat yang ada menyebutkan pada hari ke 7, 14 dan 21 dari hari kelahiran, bahkan sebagian ulama yang lain seperti Sayyid Sabiq dalam fiqh sunnah memberikan kelonggaran yang lebih dari sisi waktu.

4.    Mencukur Rambut dan Bersedekah
Banyak yang belum terbiasa atau merasa kasihan melihat bayi digundul. Padahal sejatinya mencukur rambut bayi merupakan sunah muakkadah, baik laki-laki maupun perempuan. Rasulullah SAW bersabda : “ Setiap yang dilahirkan tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan dicukur rambutnya serta diberi nama” (HR Ahmad dan Ashabus Sunan). Ibnul Qoyyim memberikan hikmah dari mencukur rambut bayi, beliau berkata dalam bukunya : Mengenai faedah dari mencukur rambut bayi tersebut, Ibnu Al-Qoyyim berkata: Mencukur rambut adalah pelaksanaan perintah Rasulullah SAW untuk menghilangkan kotoran. Dengan hal tersebut kita membuang rambut yang jelek/lemah dengan rambut yang kuat dan lebih bermanfaat bagi kepala dan lebih meringankan untuk si bayi. Dan hal tersebut berguna untuk membuka lubang pori-pori yang ada di kepala supaya gelombang panas bisa keluar melaluinya dengan mudah di mana hal tersebut sangat bermanfaat untuk menguatkan indera penglihatan, penciuman dan pendengaran si bayi. 

Kemudian dianjurkan juga bersedekah dengan ukuran berat rambut yang telah dipotong tersebut dalam nilai perak.  Anjuran ini berdasarkan perintah Rasulullah SAW kepada puterinya Fatimah RA: “Hai Fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan rambutnya kepada fakir miskin” (HR Tirmidzi)

Bersambung : Fiqh dan Adab Menyambut Kelahiran (Bagian-3)

Fiqh dan Adab Menyambut Kelahiran (Bagian -2)

Senin, 11 November 2013


Salah satu tujuan pernikahan adalah melanjutkan garis keturunan dengan melahirkan anak-anak buah hati tercinta. Karenanya Islam menganjurkan sejak awal sebelum pernikahan untuk mencari pasangan yang subur, dalam riwayat disebutkan Rasulullah SAW bersabda : “Nikahilah wanita-wanita yang penyayang dan subur karena sesungguhnya pada hari kiamat kelak aku akan berbangga dengan banyaknya umatku dihadapan umat yang lain” (HR Ahmad).

Akan tetapi yang terjadi berikutnya, manusia bisa berupaya dan Allah SWT yang memberi ketentuan.  Allah SWT berfirman : “ Ia mengaruniakan anak-anak perempuan kepada sesiapa yang dikehendakiNya, dan mengurniakan anak-anak lelaki kepada sesiapa yang dikehendakiNya.  Atau Ia mengurniakan mereka kedua-duanya - anak-anak lelaki dan perempuan, dan Ia juga menjadikan sesiapa yang dikehendakiNya  mandul . (QS Al-Isra 49-50). Dan hal ini bisa terjadi pada siapa saja di sekitar kita tanpa memandang keimanan dan ketakwaaan diri bahkan juga usia. Sebagaimana dahulu kita lihat beberapa Nabi juga diuji dengan susah mendapatkan keturunan hingga pada usia tua justru akhirnya diberikan oleh Allah SWT, sementara keluarga inti nabi, istri beliau Aisyah ra sekalipun berusia muda ternyata tidak menghasilkan keturunan.

Karenanya, adalah sebuah anugerah dan amanah tersendiri menjadi orangtua bagi anak-anak kita. Amanah ini dimulai sejak awal terjadi proses kehamilan, dimana tentu khususnya bagi ibu sangat merasakan kepayahan. Pengorbanan seorang ibu dari -mulai kehamilan, persalinan hingga menyusui- begitu indah diabadikan dalam Al-Quran, agar menyadarkan hati kita semua tentang pentingnya birrul walidain, diantaranya Allah SWT berfirman : “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya dalam tiga puluh bulan...” (QS al-Ahqaaf, 46: 15). Tentulah segala susah payah yang dirasakan oleh seorang ibu hamil menjadi penggugur dosa-dosanya, sebagaimana berlaku pada setiap mukmin yang tertimpa musibah. Dalam hal ini kita bisa mengingat sebuah riwayat shohih, dimana Rasulullah SAW bersabda : “Tidaklah seseorang muslim ditimpa keletihan, penyakit, kesusahan, kesedihan, gangguan, kegundah-gulanan hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapuskan sebagian dari kesalahan-kesalahannya”. (HR. Bukhari). Bahkan tidak berlebihan jika disebutkan bahwa perjuangan melahirkan dalam sebuah persalinan adalah semacam jihadnya seorang perempuan, karena Rasulullah SAW sendiri menyatakan : “Dan wanita yang meninggal dunia karena melahirkan itu syahid.’ (HR. Abu Daud).

Sangat wajar jika setelah proses yang begitu berat selama 9 bulan kehamilan, serta perjuangan persalinan yang hebat berhasil dijalankan, para orangtua merasakan kebahagiaan dan rasa syukur yang luar biasa. Dalam gelombang syukur dan bahagia tersebut, syariat Islam menganjurkan serangkaian adab dan hal-hal yang perlu dijalankan oleh para orangtua terhadap bayi yang baru dilahirkan tersebut. Bahkan seorang ulama sekaliber Ibnul Qoyyim al Jauziyah pun menyusun kitab khusus membahas seputar hal tersebut yang diberi judul dengan Tuhfatul Maudud fii Ahkamil Maulud. Berikut beberapa hal terkait adab dan fiqh seputar kelahiran yang dibahas para ulama, kami ringkas dalam beberapa point berikut ini :

bersambung : Fiqh dan Adab Menyambut Kelahiran ( Bagian -2)

http://www.indonesiaoptimis.com/2013/09/fiqh-dan-adab-menyambut-kelahiran.html

Fiqh dan Adab Menyambut Kelahiran ( Bagian -1)


  • Oleh : Cahyadi Takariawan

    Saya teruskan lagi tentang konflik pasangan suami isteri (pasutri) ya…. Pada beberapa postingan terdahulu, secara berurutan telah saya sampaikan sumber konflik yang berasal dari karakter personal, yaitu sifat tidak mau mengalah dan sifat saling menuntut dari pasangan. Sumber konflik berikutnya yang bermula dari karakter personal, adalah sifat emosional. Ini yang akan saya sampaikan dalam postingan kali ini.
    Yang dimaksud dengan sifat emosional adalah kondis jiwa yang labil, meledak-ledak, cepat marah, cepat terbakar dan panas hatinya oleh informasi yang belum tentu benar, cepat merespon dan bereaksi terhadap sesuatu ucapan atau perbuatan yang tidak menyenangkan dirinya, cepat tersinggung oleh perkataan yang dianggap tidak pantas, dan seterusnya. Sifat-sifat pribadi seperti ini sangat cepat memicu munculnya konflik antara suami dan isteri.
    Sifat Emosional Merusak Kebahagiaan
    Suami atau isteri yang memiliki sifat emosional, cenderung tidak peka dengan situasi yang dihadapi oleh pasangan. Saat ia merasa tidak nyaman, tidak enjoy, badmood, akan cepat diekspresikan decara vulgar tanpa memperhatikan pasangan sedang berada dalam situasi seperti apa. Kata-kata kasar dan kaku cepat meluncur tanpa kendali, hanya karena menyaksikan sesuatu hal kecil yang tidak menyenangkan hatinya. Ketersinggungan diekspresikan dalam bentuk yang berlebihan dan melampaui kapatutan.
    “Pa, sudah berapa kali Mama bilang. Jangan menaruh handuk sembarangan. Dasar orang kampungan”, ujar seorang isteri mengomeli suaminya dengan gusar. Hanya karena ia melihat suami menaruh handuk yang usai dipakai di atas kursi sofa.
    Ketika sang suami sedang berada dalam situasi lelah, sedang banyak pekerjaan di kantor, ditambah banyak beban target yang belum tercapai, ungkapan yang tidak ramah tersebut akan memudahkan baginya untuk mengimbangi dengan emosi dan kemarahan yang meledak-ledak. Jadilah pertengkaran yang hebat hanya dipicu soal handuk.
    “Mama bisa masak gak sih? Papa kan sudah bilang tidak suka masakan manis. Kenapa setiap hari semua masakan berasa manis? Kalau memang malas gak mau masak, bilang saja,” ujar seorang suami dengan nada emosi, disertai raut wajah yang merah penuh kemarahan.
    Jika isteri sedang berada dalam situasi yang lelah karena seharian bekerja membersihkan rumah, memasak, mengurus anak, dan segudang pekerjaan rumah lainnya, maka ucapan suami seperti itu akan membuatnya mudah emosi. Alih-alih dipuji suami, bahkan yang didapatkan adalah ucapan yang menyakitkan hati. Maka meledaklah pertengkaran, hanya karena cita rasa masakan.
    Seseorang yang bersifat emosional, lebih mengedepankan meletupkan emosi dibandingkan menimbang dengan akal dan meredam dengan hati. Setiap kejadian, lebih mudah dipahami dengan bahasa emosi, kurang pertimbangan akal dan hati. Dampaknya, sering mudah salah paham. Cepat tersinggung, cepat naik darah, dan kemarahan sering tidak terkendalikan. Marah diluapkan di sembarang tempat dan waktu, tanpa peduli pihak lain da lingkungan sekitar.
    Orang yang bersifat emosional merasa lega dan puas setelah berhasil meluapkan kemarahan dan emosinya kepada orang lain. Suami yang emosional, merasa lega setelah berhasil memarahi isterinya. Isteri yang emosional, merasa puas setelah berhasil menumpahkan kemarahan kepada suaminya. Namun perasaan lega dan puas ini hanya sesaat dan sementara. Ketika emosinya mulai mengendap, ia merasakan penyesalan. Namun hal itu berulang lagi setiap hari.
    Cemburu Buta
    Suami atau isteri yang memiliki sifat emosional, sangat mudah tersulut cemburu buta. Jika isteri mendengar informasi mengenai kedekatan suaminya dengan seorang perempuan teman kerja, ia akan langsung percaya dan menduduh suaminya telah selingkuh. Ia lebih mudah percaya omongan orang lain yang belum tentu benar, dibandingkan omongan suami.
    “Papa selingkuh kan? Sudah berapa kali Papa tidur dengan Rhani?” ucap seorang isteri saat suaminya pulang dari acara di luar kota.
    “Alasannya dinas luar, ternyata hanya untuk selingkuh dengan teman kerja”, masih belum puas sang isteri meningkahi.
    Cemburu buta seperti ini akan mudah menghancurkan rasa saling percaya antara suami dan isteri. Emosi yang tidak tertahan, memuncak dalam luapan kata-kata tuduhan dan caci maki. Seakan suaminya adalah seorang terdakwa yang duduk di kursi persidangan. Sementara dirinya adalah hakim yang tengah mengadili.
    “Ayo, mengaku saja ! Mau beralasan apa lagi? Aku sudah muak dan bosan mendengar alasanmu”, semakin menjadi-jadi kemarahan sang isteri.
    Semestinya sang isteri menenangkan hati. Mencari waktu dan situasi yang tepat untuk berbicara dengan suami, dari hati ke hati. Menyampaikan perasaan, bertanya dengan sopan, bukan menuduh dan melemparkan vonis kesalahan. Cepat percaya informasi yang negatif adalah pertanda sifat pribadi yang emosional, kurang kedewasaan, jiwa yang labil, serta pikiran yang berjangka pendek. “Sumbu pendek”, alias mudah dan cepat meledak saat tersulut emosi.
    Sifat emosional juga melahirkan karakter pendendam. Sulit melupakan dan memaafkan kesalahan pasangan. Semua kekurangan dan kelemahan pasangan akan sangat kuat terekam tanpa pernah terhapus dalam ingatan. Seakan tidak ada kebaikan pasangan karena tertutupi oleh kekurangan dan kelemahan. Hatinya dipenuhi kebencian, sehingga menutup berbagai kebaikan dan sisi positif pasangan. Hilang oleh karena satu kesalahan atau kelemahan.
    Kendalikan Emosi
    Yang diperlukan adalah pengenalan terhadap kondisi diri sendiri. Suami dan isteri harus mengetahui dan mengakui, apakah dirinya termasuk orang-orang yang emosional. Jika iya, maka harus ada kesadaran dan kamauan untuk melakukan terapi ruhani. Terapi kejiwaan, mengingat emosional adalah penyakit psikis. Suami dan isteri yang merasa dirinya memiliki sifat emosional harus berusaha untuk membersihkan hati, membeningkan pikiran, dan mengendalikan perbuatan dengan akal sehat serta hati bersih.
    Ketika perasaan marah dan emosi datang, harus segera melakukan tindakan untuk meredakannya. Misalnya dengan jalan berwudhu, melaksanakan shalat, berdzikir, mengingat kekuasaan Allah, berdoa, memohon pertolongan kepada Allah dari godaan setan, perbanyak istighfar, disertai tindakan praktis. Di antara tindakan praktis yang bisa dilakukan adalah, menahan diri untuk tidak berbicara saat marah, karena omongan bisa salah dan menimbulkan masalah baru. Ketika kemarahan meledak, tenangkan hati dan cobalah posisi yang rileks. Jika sedang berdiri, cobalah duduk santai. Jika duduk masih emosi, cobalah berbaring.
    Pikirkan hal-hal yang indah dan menyenangkan, jangan terfokus kepada hal yang menyebabkan kemarahan. Jangan tergesa-gesa untuk menghakimi pasangan sebagai salah, karena fenomena sering tidak sama dengan apa yang sesungguhnya. Biasaka budaya recheck, konfirmasi, bertanya, mengobrol, berdiskusi, dalam suasana yang santai dan nyaman. Jauh dari suasana yang tegang dan penuh benci.
    Jika masing-masing selalu berusaha untuk menyadari posisi diri, maka perlahan akan bisa mengendalikan sifat yang mudah emosi. Pikiran bening dan hati bersih lebih utama dibanding meledakkan emosi. Duduk berdua sambil berdiskusi lebih utama dibandingkan saling menuding dan mencaci maki.
    Indahnya hidup bersama isteri dan suami tercinta. Indahnya hidup dalam keluarga. Pertengkaran tidak mengapa, asalkan ada kemauan untuk menghadapinya dengan riang gembira.

Jangan Biarkan Emosi Merusak Kebahagiaan Keluarga Anda

Senin, 25 Februari 2013





Hari itu adalah saat Amalia menghadiri pengajian yang biasanya disebut dengan lingkaran cinta, lingkaran dimana  saling berbagi suka dan duka, tawa dan tangis, dan saling merasakan apa yang dirasakan satu sama lain dalam lingkaran tersebut.
Banyak diantara teman-teman Amalia yang sudah berkeluarga. Terkadang salah satu dari mereka ada yang harus membawa jagoan ataupun bidadari cilik mereka. Kemeriahan dan keramaian terasa dalam lingkaran tersebut, bahkan tangisan pun kerap terdengar. Hal sudah tentu memecahkan konsentrasi peserta pengajian yang sedang asik menyimak materi yang disampaikan oleh guru ngajinya. Namun tidak bagi Amalia. Amalia melihat sosok-sosok seorang Ibu yang sabar menghadapi anaknya yang menangis, mencari perhatian dengan berteriak, bahkan mengganggu adiknya. Sungguh butuh stok kesabaran yang banyak untuk menghadapi balita dan anak-anak yang belum mengerti mana yang aman dan tidak aman, mana yang boleh dan tidak boleh. Amalia melihat sosok teman-temannya sebagai Ibu yang luar biasa. Bahkan ada pada suatu waktu, salah seorang temannya membawa anaknya yang masih   

SABAR